Merupakan paket istimewa dari Takaful yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga.
Obyek Asuransi
- Rumah Tinggal/Apartemen
- Rumah Tinggal Kantor (Rukan)
- Rumah Tinggal Toko (Ruko)
Total harga obyek asuransi yang meliputi harga bangungan, perabot, stok dan lain-lain
Paket
- Paket Standar Memberikan manfaat utama yang diperluas dengan manfaat tambahan standar
- Paket Istimewa Merupakan paket standar yang diperluas dengan perlindungan tambahan pilihan
Takaful Baituna memberikan ganti rugi terhadap risiko-risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) meliputi:
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Kejatuhan Pesawat Terbang
- Asap
Manfaat Standar
- Kebongkaran
Besarnya biaya ganti rugi adalah Total Harga Manfaat Takaful untuk Perabot dengan maksimum sebesar Rp. 50.000.000,- selama periode Perlindungan.
- Pemberian Biaya Uang Sewa Besarnya bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara adalah maksimal sebesar 5% dari Harga Petanggungan Bangunan selama periode asuransi.
- Kecelakaan Diri dan Santunan Biaya PemakamanLuas jaminan dan maksimum santunan adalah sejumlah uang yang diberikan oleh Takaful kepada Peserta termasuk anggota keluarganya yang disebabkan oleh kecelakaan dengan ketentuan sebagai berikut:( Klik gambar untuk memperbesar )

% dari Total Manfaat Takaful
- Tanggung Jawab Hukum dan Biaya Bantuan HukumBatas tanggung jawab hukum terhadap pihak III maksimum Rp. 100 juta selama periode pertanggungan asuransi
- Kerusuhan, Pemogokan, Penghalang Bekerja, Perbuatan Jahat, Pencegahan dan Huru-Hara
- Biaya Pembersihan Puing
Besarnya ganti rugi adalah maksimum 10% dari Total Manfaat Takaful
- Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan Teknik
Batas maksimum ganti rugi jumlahnya tidak melebihi 5% dari Total Manfaat Takaful
- Penambahan Harga Pertanggungan setiap hari secara otomatis
Penambahan setiap harinya selama periode asuransi sebesar 1/365 dikalikan dengan 10% dari Total Manfaat Takaful
Manfaat Tambahan Pilihan
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
- Banjir, Angin Topan, Badai, dan Kerusakan akibat air
Informasi Lebih Lanjut Hubungi Andi ( 0813 8857 0813 ) atau melalui proteksisyariah@gmail.com
